• Address
  • Email
  • Contact

Tata Tertib

TATA TERTIB UNTUK PRAKTIKAN DI LABORATORIUM PENDIDIKAN IPA TERPADU

     Untuk  menjaga kebersihan, keamanan dan kelestarian ruangan, alat dan bahan praktikum serta untuk menanamkan rasa tanggung jawab dan mempersiapkan mahasiswa sebagai calon guru yang nantinya akan mengelola laboratorium, maka semua mahasiswa yang melakukan praktikum di Laboratorium Pendidikan IPA Terpadu FKIP Universitas Muhammadiyah Metro diwajibkan memperhatikan dan menaati tata tertib sebagai berikut:

  1. Praktikan tidak dibenarkan memasuki ruangan laboratorium sebelum mendapat izin dari petugas dan/atau pembimbing praktikum;
  2. lima menit sebelum praktikum dimulai, praktikan sudah siap di laboratorium;
  3. Praktikan mempelajari petunjuk praktikum dengan baik sebelum melakukan praktikum;
  4. diwajibkan berpakaian sopan/rapi, bersepatu, tidak dibenarkan mengenakan kaos oblong & sandal, dilarang makan/minum, merokok dan meludah di laboratorium;
  5. diwajibkan menggunakan jas laboratorium saat kegiatan praktikum berlangsung;
  6. tas dan buku disimpan di tempat yang sudah disediakan;
  7. tidak dibenarkan meninggalkan ruang praktikum selama acara praktikum berlangsung, kecuali atas izin pembimbing/asisten;
  8. mengisi  kartu pinjam untuk meminjam alat & bahan praktikum yang diperlukan;
  9. sebelum dan sesudah praktikum harus selalu memeriksa keadaan alat yang digunakan. alat yang dirusakkan/dihilangkan harus diganti dengan alat sejenis,
  10. alat yang dipinjam harus dikembalikan dalam keadaan bersih, kering dan rapi;
  11. sampah/sisa/bekas bahan praktikum yang sudah tidak terpakai harus dibuang di tempat sampah yang ditentukan;
  12. menandatangani “Daftar Hadir Praktikan” setiap mengikuti kegiatan di laboratorium. Selama menjalankan praktikum harus tenang dan tidak mengganggu sesama teman, agar praktikum dapat berjalan tertib, lancar dan aman;
  13. selesai praktikum, meja dan ruangan tetap bersih, kursi/bangku dinaikkan kembali ke atas meja;
  14. mahasiswa yang karena sesuatu hal berhalangan mengikuti praktikum, dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dapat diizinkan inhal/praktikum susulan atas persetujuan pembimbing dan laboratorium, dengan ketentuan bahan menyediakan sendiri;
  15. penggunaan alat/bahan serta ruangan laboratorium untuk kegiatan yang bersifat individual atau kepentingan lain harus seizin kepala laboratorium. Penggunaan bahan praktikum menjadi tanggungan sendiri;
  16. pada akhir kegiatan praktikum diadakan responsi (ujian akhir praktikum). Persyaratan mengikuti responsi adalah praktikan yang hadir dan mengikuti kegiatan praktikum; menyelesaikan semua tugas dan telah disyahkan pengampu; bebas dari tanggungan alat/barang/bahan laboratorium.
  17. mahasiswa yang belum mengembalikan/mengganti alat/bahan yang dipinjam/dirusakkan, tidak diperkenankan mengikuti responsi;
  18. tata tertib yang belum tercantum, jika dipandang perlu akan diatur kemudian.

                                                                                 

     Metro, 23 Pebruari 2021

Mengetahui,

Kepala LPM UM Metro

 

 

 

Dr. Nyoto Suseno, M.Si

NIDN. 0011056715

Laboratorium P. IPA Terpadu

Kepala,

 

 

 

Widya Sartika S, M.Sc

NIDN. 0205118503

 

 

 

TATA TERTIB UNTUK PENGAMPU MATA PRAKTIKUM DI LABORATORIUM PENDIDIKAN IPA TERPADU

Untuk tertib, aman, dan lancarnya kegiatan praktikum, maka pengampu mata praktikum diharapkan memaklumi dan memperhatikan petunjuk penggunaan laboratorium sebagai berikut:

  1. memulai menggunakan fasilitas laboratorium setelah mendapat persetujuan /pemberitahuan dari Kepala Laboratorium Pendidikan IPA Terpadu;
  2. sebelum acara praktikum dimulai, diharapkan sudah berada di laboratorium/ tempat praktikum, sekaligus siap dengan segala perlengkapan praktikum;
  3. sebelum acara praktikum dimulai, dimohon menandatangani “Daftar Hadir Pengampu Praktikum” sesuai alokasi waktu yang digunakan, yang disiapkan di meja ruang praktikum.
  4. pengampu praktikum dimohon selalu memonitor kehadiran praktikan dalam setiap acara praktikum melalui “Daftar Hadir Praktikan;
  5. menyiapkan dan menggunakan alat/bahan sehemat/seefisien mungkin;
  6. blanko administrasi yang disediakan laboratorium selama membimbing praktikum tiap semester adalah:
    1. berita acara praktikum dan daftar hadir praktikan
    2. laporan sementara kegiatan praktikum;
    3. lembar jawab pretest/postest;
    4. surat keterangan permohonan inhal/praktikum susulan;
    5. daftar pinjam alat/bahan;
    6. daftar tanggungan alat (bagi yang merusakkan/menghilangkan alat);
    7. daftar nilai akhir praktikum;
    8. daftar usulan kebutuhan alat-bahan dan pengembangan laboratorium;
  7. setiap awal semester/tahun akademi, pengampu praktikum dimohon mengisi “Daftar Usulan Pengadaan Alat-Bahan dan Pengembangan Laboratorium”;
  8. setiap akhir kegiatan praktik, dimohon membuat dokumentasi hasil praktikum  pada “Daftar Nilai Akhir Praktikum”;
  9. bila ada praktikan merusakkan/menghilangkan alat harus dicatat dalam blanko “Daftar Tanggungan Alat”. Praktikan yang masih memiliki tanggungan alat/belum mengganti/melunasi, tidak diizinkan mengikuti responsi, dan nilai praktikum/kuliah harus ditangguhkan;
  10. atas persetujuan laboratorium, pengampu dapat memberi izin inhal/praktikum susulan dengan catatan bahan praktikum disediakan praktikan sendiri;
  11. karena sesuatu hal, pengampu dapat melimpahkan tugasnya kepada pengampu lain sebagai pengampu pengganti, yang disetujui jurusan;
  12. pengampu praktikum berwenang membuat peraturan sendiri untuk praktikan yang dibimbing, yang relevan, sebatas tidak menyimpang dari ketentuan/tata tertib umum.

 

                                                                                  

                                                                                  

      Metro, 23 Pebruari 2021

Mengetahui,

Kepala LPM UM Metro

 

 

 

 

Dr. Nyoto Suseno, M.Si

NIDN. 0011056715

Laboratorium P. IPA Terpadu

Kepala,

 

 

 

 

Widya Sartika S, M. Sc

NIDN. 0205118503

 

 

 

 

 

 

 

TATA TERTIB UNTUK ASISTEN PRAKTIKUM DI LABORATORIUM PENDIDIKAN IPA TERPADU

Untuk tertib, aman, dan lancarnya kegiatan praktikum, maka diharapkan pembimbing/asisten praktikum memperhatikan tata tertib sebagai berikut:

  1. sebelum acara praktikum dimulai, diharapkan sudah berada di laboratorium/ tempat praktikum sekaligus siap dengan segala perlengkapan praktikum (± 5 menit) sebelum praktikum dimulai;
  2. untuk mata praktikum yang butuh mempersiapkan bahan praktikum yang membutuhkan waktu lama, dipersiapkan minimal 2 hari sebelum praktikum dilaksanakan;
  3. selalu memonitor kehadiran praktikan dalam setiap acara praktikum melalui daftar hadir praktikan;
  4. sebelum acara dimulai, dimohon menandatangani daftar hadir asisten praktikum, dan bagi yang tidak hadir harap memberitahu sebelumnya dan tanda tangannya tidak boleh diwakilkan;
  5. pada awal acara praktikum, asisten membacakan tata tertib yang harus dipatuhi oleh praktikan di laboratorium Pendidikan IPA Terpadu, serta memberikan sanksi kepada praktikan yang melanggar;
  6. asisten berkewajiban membimbing praktikan dan tidak dibenarkan meninggalkan praktikan dari tempat praktikum tanpa sebab;
  7. mengecek kembali alat/barang/bahan laboratorium setelah selesai melaksanakan praktik, apabila ada praktikan merusakkan/menghilangkan alat harus dicatat dalam blanko daftar tanggungan alat;
  8. mengingatkan kembali kepada praktikan bahwa setelah melaksanakan praktikum ruangan dalam keadaan bersih kembali dan kursi diletakkan di atas meja kembali;
  9. setiap akhir kegiatan praktik, dimohon dokumentasi hasil praktikum/ daftar nilai akhir praktikum, berita acara praktikum dan buku panduan praktikum diserahkan ke Laboratorium Pendidikan IPA Terpadu sebagai arsip.

 

                                                                                        

      Metro, 23 Pebruari 2021

Mengetahui,

Kepala LPM UM Metro

 

 

 

 

Dr. Nyoto Suseno, M.Si

NIDN. 0011056715

Laboratorium P. IPA Terpadu

Kepala,

 

 

 

 

Widya Sartika S, M. Sc

NIDN.  0206118503